Sebelum membaca artikel ini, sebaiknya sobat membaca Pengertian PPC KlikSaya guna mengetahui dan lebih mengenal Identitas KlikSaya secara jelas. Artikel kali ini membahas tentang cara menjadi publisher kliksaya secara detail dan terperinci.
Sebelum itu, ada beberapa ketentuan yang harus sobat siapkan sebelum mendaftar dan menjadi Publisher PPC KlikSaya, salah satunya yaitu sobat harus mempunyai sebuah blog/website dan khusus yang berbahasa Indonesia saja, sebab PPC KlikSaya hanya mengijinkan Publisher mereka yang mempunyai blog/website dengan bahasa Indonesia.
A. Syarat dan Ketentuan
Sebelum sobat mendaftar sebagai Publisher PPC KlikSaya, terlebih dahulu penuhi syarat dan ketentuan untuk menjadi fatner atau publisher yang telah ditentukan oleh pihak KlikSaya. berikut Syarat dan Ketentuannya:
1. Traffic Blog/Website
Traffic Blog/website sobat harus mencapai ketentuan dari kliksaya yaitu minimal 10.000 Pageview/bulan. jika traffic blog anda tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka secara otomatis blog sobat tidak akan diterima.
2. Upload KTP/SIM atau tanda Pengenal lainnya
Sebelumnya saya pernah mendaftar PPC kliksaya tanpa tanda pengenal, yang terjadi adalah pendaftaran saya ditangguhkan atau belum diproses secara lengkap. Maka dari itu, terlebih dahulu siapkan tanda pengenal anda dengan melakukan scan KTP, SIM atau lainnya yang nantinya akan anda lampirkan saat mendaftar.
Setelah Syarat diatas dapat sobat penuhi, kini tiba waktunya untuk melakukan pendaftaran Publisher PPC KlikSaya, silahkan sobat ikuti step by step Cara Daftar Publisher PPC KlikSaya yang akan saya jelaskan sebagai berikut:
B. Cara Daftar Publisher PPC KlikSaya
1. Pengisian Data Formulir
Silahkan buka langsung form pendaftaran Publisher PPC KlikSaya atau kunjungi alamatnya http://pub.kliksaya.com, kemudian lakukan pendaftaran dengan mengisi:
2. Masukkan Data Bank dan Upload KTP
Setelah melakukan konfirmasi dan login, anda akan diberikan form pengisian data bank dan KTP. Isi data-data yang diminta seperti:
3. Menunggu Persetujuan dari KlikSaya
Setelah langkah di atas selesai, sobat harus bersabar untuk menunggu jawaban dari pihak PPC KlikSaya, mereka akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, pengiriman konfirmasi persetujuan ke email sobat biasanya paling lambat 3 hari.
Jika pendaftaran anda berhasil dan disetujui, maka anda akan mendapat pemberitahuan bahwa akun sobat telah terdaftar dan disetujui. Silahkan Login akun Publisher PPC KlikSaya kemudian sobat tinggal memilih dan menentukan tampilan script iklan yang sesuai dengan blog/website soba.
^^ Demikian Penjelasan tentang Cara Daftar Publisher PPC KlikSaya, semoga bermanfaat. jika ada poin-poin yang kurang jelas atau sobat tidak berhasil, silahkan ajukan pertanyaan pada kolom komentar blog ini. terima kasih !!.
Sebelum itu, ada beberapa ketentuan yang harus sobat siapkan sebelum mendaftar dan menjadi Publisher PPC KlikSaya, salah satunya yaitu sobat harus mempunyai sebuah blog/website dan khusus yang berbahasa Indonesia saja, sebab PPC KlikSaya hanya mengijinkan Publisher mereka yang mempunyai blog/website dengan bahasa Indonesia.
UPDATE: Mohon maaf jika artikel ini tidak saya hapus karena bisa merusak sistem perayapan google untuk blog ini. Sekedar informasi bahwa Saat ini PPC kliksaya telah tutup dan situsnya tidak bisa diakses, namun resmi tutupnya tidak ada pemberitahuan dari pihak kliksaya.
Berikut Panduan Lengkap tentang Cara Daftar Publisher PPC KlikSaya
A. Syarat dan Ketentuan
Sebelum sobat mendaftar sebagai Publisher PPC KlikSaya, terlebih dahulu penuhi syarat dan ketentuan untuk menjadi fatner atau publisher yang telah ditentukan oleh pihak KlikSaya. berikut Syarat dan Ketentuannya:
1. Traffic Blog/Website
Traffic Blog/website sobat harus mencapai ketentuan dari kliksaya yaitu minimal 10.000 Pageview/bulan. jika traffic blog anda tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka secara otomatis blog sobat tidak akan diterima.
2. Upload KTP/SIM atau tanda Pengenal lainnya
Sebelumnya saya pernah mendaftar PPC kliksaya tanpa tanda pengenal, yang terjadi adalah pendaftaran saya ditangguhkan atau belum diproses secara lengkap. Maka dari itu, terlebih dahulu siapkan tanda pengenal anda dengan melakukan scan KTP, SIM atau lainnya yang nantinya akan anda lampirkan saat mendaftar.
Setelah Syarat diatas dapat sobat penuhi, kini tiba waktunya untuk melakukan pendaftaran Publisher PPC KlikSaya, silahkan sobat ikuti step by step Cara Daftar Publisher PPC KlikSaya yang akan saya jelaskan sebagai berikut:
B. Cara Daftar Publisher PPC KlikSaya
1. Pengisian Data Formulir
Silahkan buka langsung form pendaftaran Publisher PPC KlikSaya atau kunjungi alamatnya http://pub.kliksaya.com, kemudian lakukan pendaftaran dengan mengisi:
- User ID Pilihan : User ID anda (digunakan saat anda login nanti)
- ID : Sandi atau password anda (min 4 karakter dan max 15 karakter)
- Email : Isikan dengan alamat email anda yang masih aktif
- Sapaan : Pilih sapaan anda
- Nama Lengkap : Isi dengan nama lengkap
- Alamat : Isi alamat lengkap anda
- Kode Pos : Isi kode pos anda saat ini
- Kota : Isi dengan Kota anda
- Telepon : Isi nomor telepon anda (tidak wajib)
- Handphone : Isi nomor Handphone anda
2. Masukkan Data Bank dan Upload KTP
Setelah melakukan konfirmasi dan login, anda akan diberikan form pengisian data bank dan KTP. Isi data-data yang diminta seperti:
- Nama bank (pilih)
- Cabang
- Kota
- Nomor rekening
- Atas Nama
- Upload KTP/SIM (JPG/GIF)
3. Menunggu Persetujuan dari KlikSaya
Setelah langkah di atas selesai, sobat harus bersabar untuk menunggu jawaban dari pihak PPC KlikSaya, mereka akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, pengiriman konfirmasi persetujuan ke email sobat biasanya paling lambat 3 hari.
Jika pendaftaran anda berhasil dan disetujui, maka anda akan mendapat pemberitahuan bahwa akun sobat telah terdaftar dan disetujui. Silahkan Login akun Publisher PPC KlikSaya kemudian sobat tinggal memilih dan menentukan tampilan script iklan yang sesuai dengan blog/website soba.
^^ Demikian Penjelasan tentang Cara Daftar Publisher PPC KlikSaya, semoga bermanfaat. jika ada poin-poin yang kurang jelas atau sobat tidak berhasil, silahkan ajukan pertanyaan pada kolom komentar blog ini. terima kasih !!.
sangat bermanfaat gan....
ReplyDeletehihihi....
Iya gan, terima kasih :D
DeleteMakasih gan,, atas pencerahannya,,tadi sempat bingung kirain kayak adsense pasang scrif dulu baru disetujui,,ternyata disetujui dulu ya baru bisa pasang iklan :)
ReplyDeleteppc nya berapa mas per kliknya? lebih menguntungkan pakai adsense atau pake ini mas? terimakasih ilmunyaa
ReplyDeletejelas pake adsense dong mbak, oya untuk PPC kliksaya dah tutup alias tidak ada lagi
Delete